Berita

Puskesmas Batunyala Hadiri Pertemuan Sinergi Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Kerja di RSUD Praya
Image 3

Puskesmas Batunyala Hadiri Pertemuan Sinergi Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Kerja di RSUD Praya

Praya, Senin, 10 Agustus 2026 — UPTD BLUD Puskesmas Batunyala menghadiri Pertemuan Sinergi Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Kerja/Penyakit Akibat Kerja yang dilaksanakan di Aula RSUD Praya, Senin (10/8/2026).

Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antara berbagai pihak terkait dalam proses penjaminan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja. Selama ini, kasus kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja masih menjadi salah satu permasalahan yang kerap ditemui di fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya terkait dengan kepastian pihak yang bertanggung jawab terhadap pembiayaan pelayanan.

Ketidakjelasan mengenai penjaminan tersebut tidak jarang berdampak pada masyarakat yang menjadi korban, terutama ketika proses penentuan penjamin belum dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antarlembaga agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan tanpa terkendala persoalan administrasi penjaminan.

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan memfasilitasi sinergi para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan penjaminan kecelakaan lalu lintas serta kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menyatukan pemahaman mengenai mekanisme penjaminan sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.

Hal senada disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong yang menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga. Dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja, korban tidak dapat memperoleh penjaminan pembiayaan dari lebih dari satu lembaga penjamin untuk kasus yang sama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komunikasi yang baik untuk menentukan penjamin sesuai dengan status dan kronologi kejadian.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang berkaitan dengan penjaminan dan pelayanan korban kecelakaan, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, PT TASPEN, Kepolisian melalui Satlantas Polres Lombok Tengah, serta perwakilan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).

Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan dari masing-masing badan penjamin mengenai ketentuan, mekanisme, serta ruang lingkup penjaminan. Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan berbagai kasus yang sering ditemukan di FKTP maupun FKTL.

Melalui pertemuan ini diharapkan terbangun pemahaman dan persepsi yang sama antara fasilitas kesehatan dan seluruh badan penjamin, sehingga proses pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan dapat berjalan lebih efektif, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam memastikan masyarakat korban kecelakaan mendapatkan kepastian pelayanan dan penjaminan pembiayaan kesehatan secara tepat.

Related Posts: